PPS Diminta Koordinasi dengan RT agar DPT Pilpres Valid

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau agar Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan berkoordinasi dengan RT setempat. Imbauan ini terkait agar daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan presiden (Pilpres) 8 Juli mendatang lebih valid.

Karena melihat pengalaman Pileg 9 April 2009 lalu, banyak warga yang sudah datang dan siap mencontreng di tempat pemungutan suara (TPS) malah tidak masuk dalam DPT.

"Bagi yang tidak terdaftar dalam pileg akan didata langsung oleh KPU setempat yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan atau Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) atau bisa juga melalui RT untuk pilpres karena lebih paham sehingga yang tidak terdaftar bisa segera didaftar," kata anggota KPU Andi Nurpati.

Andi menyampaikan hal itu di Pusat Tabulasi Nasional KPU di Hotel Borobudur, Jl Pejambon, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2009).

Imbauan itu dikeluarkan KPU dalam bentuk edaran. Isinya, sebelum PPS menyerahkan DPT pilpres kepada PPK dan sebelum kabupaten kota menetapkan DPT pilpres, PPS berkoordinasi dengan RT setempat. Setelah itu ditandatangani oleh RT setempat sehingga lebih valid.

"Dalam hal ini kesadaran masyarakat juga sangat diperlukan," tandasnya.