Tidak Hanya Umumkan DPS, RT/RW Harus Cek Tiap Keluarga

KPU tengah melakukan pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilpres 8 Juli mendatang. Untuk menghindari kekisruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) seperti Pemilu Legislatif (Pileg) lalu, pemutakhiran DPS Pilpres oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) diminta tidak hanya sekedar dengan cara mengumumkan.

"Untuk Pilpres, menurut saya tidak cukup dengan diumumkan begitu saja. Tapi perlu melibatkan RT/RW dengan memakai DPT pemilu legislatif kemarin, untuk memeriksa apakah ada warga setempat, berdasarakan kartu keluarga, yang belum terdaftar," kata mantan Ketua Pansus RUU Pilpres Ferry Mursyidan Baldan.

Hal itu disampaikan Ferry lewat pesan singkat kepada detikcom, Selasa (14/4/2009).

"Jika ini dilakukan, akan ada perbaikan yang lebih akurat untuk DPT Pilpres," cetus politisi Golkar ini.

Mengenai kisruh DPT pada Pileg lalu, Ferry melihat yang menjadi persoalan bukanlah pada pada sistem stelsel dalam pendataan pemilih. Tetapi lebih kepada tidak optimalnya pengumuman pendaftaran pemilih, tempat masyarakat mengecek namanya, serta kurangnya pelibatan RT/RW.

"Saya kira pesan undang-undang masih me-mix antara stelsel aktif dan stelsel pasif," pungkasnya.

KPU akan memutakhirkan DPS Pilpres yang diambil dari DPT Pileg hingga 10 Mei mendatang. Sesuai ketentuan, DPT Pilpres harus sudah ditetapkan 30 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara 8 Juli.